Rabu, 22 Februari 2023, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) / Panti se Kota Surakarta maka peran serta Dinas Sosial Kota Surakarta dan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) memiliki visi sebagai organisasi sosial koordinatif yang aktif ikut serta mewujudkan kesejahteraan sosial di Surakarta bersama sama dengan komponan masyarakat lainnya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Dinas Sosial Kota Surakarta beserta LKKS Kota Surakarta mempunyai tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial melalui upaya koordinasi kegiatan kesejahteraan sosial yang dilakukan masyarakat/lembaga sosial/organisasi antara lain Pemberdayaan, Pelayanan, Kerjasama dan Advokasi.
Peran serta LKS di Kota Surakarta dalam rangka mewujudkan penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di bidang kesejahteraan sosial masyarakat perlu mendapatkan dukungan kemitraan dan sinergitas maupun operasional dari para stakeholder yang memiliki kepedulian sosial guna memberikan kontribusi yang positif dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Surakarta dengan melakukan kemitraan dengan sentra terpadu Prof Dr Soeharso Surakarta.
Tujuan Kegiatan Pembinaan LKS Se Kota Surakrta
1.Membangun jejaring kapasitas kelembagaan LKS Se Kota Surakarta yang solid dan mandiri untuk mewujudkan sinergitas program LKS dalam penanganan kesejahteraan sosial maupun program pengentasan kemiskinan dengan mitra Sentra Terpadu Prof Dr. Soeharso Surakarta.
2. Memperkuat jejaring stakeholder kemitraan dengan potensi sumber kesejahteraan sosial yang lain secara optimal dalam kerangka pelaksanaan kegiatan program peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat maupun penanganan masalah kemiskinan. Dengan mitra Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso Surakarta
Hak Cipta Dinas Sosial Kota Surakarta