Rabu, 24 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat "Monitoring dan Evaluasi Risiko Operasional OPD Tahun 2024 dan Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Risiko Operasional OPD Dinas Sosial Kota Surakarta Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Sosial Kota Surakarta dan dihadiri oleh pejabat struktural Dinas Sosial Kota Surakarta serta staf terkait. Acara dibuka pada pukul 13.00 WIB oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Surakarta, Bapak Margono, S.Stp,M.Si sekaligus menjadi moderator pada acara kali ini.
Acara dilanjutkan Paparan materi yang disampaikan oleh Bapak Isnain Ustadz Mahmud membahas tentang Pelaksanaan monitoring dan evaluasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Operasioanal OPD Dinas Sosial Kota Surakarta Tahun anggaran 2024 yang telah berjalan dengan baik. Pada kesempatan tersebut pemateri juga menyampaikan maksud dan tujuan Penyusunan RTP Tahun 2025 beserta tata cara Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Operasional OPD Tahun Anggaran 2025, mulai dari Identifikasi Risiko hingga Bentuk Pemantaian Pengendalian Risiko yang akan disusun. Dalam Penyusunan Risiko para pemilik risiko baik di Sekretariat maupun Bidang supaya memperhatikan langkah yang harus dilaksanakan dengan seksama. Acara dilanjutkan diskusi, tanya jawab dari pesserta dan diakhiri penutup
Hak Cipta Dinas Sosial Kota Surakarta