Berdasarkan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Tahun Anggaran 2023, untuk mengikuti seleksi TKPK Formasi Tahun 2023 dengan ketentuan terlampir
Hak Cipta Dinas Sosial Kota Surakarta