logo

Detail Berita

Image 18 Maret 2023

PEMBINAAN IPSM KOTA SURAKARTA TAHUN 2023

       Surakarta (18/3/2023)- Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Masyarakat adalah merupakan relawan sosial yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab serta di dorong oleh rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta kesetiakawanan  sosial secara sukarela mengabdi untuk pemerintah dan masyarakat merupakan sebagai salah satu sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial mempunyai kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan sosial.

       PSM dibentuk dengan maksud untuk memberikan kesempatan dan menumbuhkan kepedulian warga masyarakat untuk berperan serta dalam melaksanakan penyelenggaraan sosial, meningkatkan kepedulian warga masyarakat dalam menangani masalah sosial serta sebagai mitra pemerintah/institusi dalam penyelenggaraan kesejahteraaan sosial.

       Sinergitas dengan para stakeholder/pemangku kepentingan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi pemerintah daerah memprioritaskan PSM sebagai pendamping program kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan sehingga outcame yang dicapai dapat dilaksanakan secara optimal yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terutama dalam peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. maka dari itu Dinas Sosial Kota Surakarta Bidang Pemberdayaan Sosial, Kepahlawanan dan Penanganan Bencana mengadakan Kegiatan Pembinaan IPSM Kota Surakarta dengan tema " Peran Dan Komitmen Pekerja Sosial Masyarakat Dalam Penyelenggaraan  Kesejahteraan Sosial"

Dengan Narasumber : 

1. Ketua Komisi 4 DPRD Kota Surakarta Janjang Sumaryono Aji, SP

2. Wakil Ketua IPSM Pusat Dra. Siti Aliftina Anggono, M.Si


 

Hak Cipta Dinas Sosial Kota Surakarta