Pengecekan status DTKS beserta Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat

Pengecekan status DTKS beserta Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat

Pengecekan status DTKS beserta Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat


A. Persyaratan :

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).


B. Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

1. Pemohon menyerahkan berkas yang akan di cek status DTKS oleh petugas;

2. Petugas melakukan cek di sistem SIKSNG;

3. Memberi Informasi Status DTKS kepada yang bersangkutan;

4. Print Out Hasil DTKS jika pemohon masuk ke dalam sistem SIKSNG


C. Jangka Waktu Pelayanan : 10 Menit/Hari Kerja


D. Biaya : Gratis


E. Produk Pelayanan : Print Out hasil status DTKS dari SIKSNG


F. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan :

1. Whatsapp : 08112811919

2. Ulas : ulas.surakarta.go.id

3. Telephone : (0271) 734123

4. Email : dinsos@surakarta.go.id

5. Instagram : dinsos_surakarta

6. Youtube : DINAS SOSIAL KOTA SURAKARTA

7. Website : https://dinsos.surakarta.go.id

8. Pengaduan Langsung : Loket Layanan Dinas Sosial Kota Surakarta

Hak Cipta Dinas Sosial Kota Surakarta